11 Mei, 2008

Teori "collective action" dan soal beras: Catatan untuk Arianto A Patunru

Sebuah catatan atas tulisan ekonom Arianto Patunru (Universitas Indonesia) dalam blog Diskusi Ekonomi tentang ekonomi-politik proteksi beras. Patunru keliru menggunakan model tindakan kolektif.


PERSOALAN beras di Indonesia adalah ruwet. Menyebut ruwet, saya mengakui fakta bahwa produksi dan merosotnya nilai beras disebabkan banyak hal. Bagi ekonom Arianto A Patunru, distorsi perdagangan dalam impor beras (juga ekspor), adalah duduk soal masalah beras.

Saya tidak akan memberi catatan tentang hal ini. Dalam tulisan yang kaya analisa di blog Diskusi Ekonomi itu, Patunru juga mengajukan model teoretik ekonomi-politik proteksi beras. Fokus catatan saya terbatas pada pokok ini. Secara lebih khusus lagi, pada hubungan antara petani - sebagai produsen beras - dengan konsumen beras.

Tindakan kolektif dan model Olson

”Bagaimana menjelaskan kenyataan”, tanya Patunru, ”bahwa proteksi tetap kuat, sekalipun yang dirugikan lebih banyak daripada yang diuntungkan?”

Dalam usahanya menjawab pertanyaan ini, wakil direktur di Lembaga Pengkajian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia ini mengajukan beberapa teori dan model. Bagi Patunru, model ”collective action”, yang saya alihbahasa sebagai tindakan kolektif, adalah model yang barangkali paling mampu menjelaskan situasi proteksi beras di Indonesia. Ekonom Mancur Olson adalah sosok yang pertama kali menggembangkan model ini.

Sejauh pemahaman saya, Patunru melakukan kekeliruan dalam menerapkan model Olson.

Hemat saya, ada dua hal yang tidak dapat dilepaskan satu dengan yang lainnya, ketika merujuk model Olson. Pertama, teori kelompok. Kedua, penyediaan atau provisi barang publik; di sini, penyediaan barang publik merupakan common interest seluruh agen dalam grup atau kelompok.

Disertasi Olson, yang kemudian diterbitkan dengan judul The Logic of Collective Action – Public Goods and the Theory of Groups (1965), berangkat dari teori theory of groups berikut komposisi agen dalam (defined) group tersebut untuk menjelaskan, mengapa barang publik tersedia atau tidak tersedia. (Dalam buku tersebut, Olson sering mempertukarkan barang publik dengan barang kolektif.) Dimensi penting dalam jejalin penjelasan antara komposisi kelompok dan barang publik, adalah apa yang di kemudian waktu dikenal mahasiswa fakultas ekonomi sebagai perilaku penumpang gelap, free-riding behavior.

Sebagai contoh: petani dan irigasi. Dalam contoh sederhana ini, untuk menjelaskan komposisi grup, kita punya petani berlahan kecil, atau petani penggarap, juga petani berlahan besar. Semuanya kita sebut sebagai agen dalam defined group bernama petani. Lalu, apa barang publik yang hendak mereka sediakan? Misalnya pengadaan irigasi. Mengapa disebut barang publik, karena sekali irigasi tersedia, siapapun bisa menggunakannya, meski tidak ikut dalam penyediaan atau pengadaan atau pemeliharaan irigasi tersebut. Ekonom punya penyebutan khas tentang hal ini, yakni non-excludability -- salah satu karakter penting (selain non-rivalry, atau persaingan dalam konsumsi) untuk barang publik.

Irigasi tidak tersedia bila di antara petani saling berharap, bahwa ada petani lain di luar dirinya yang akan melakukan. Petani bersangkutan tinggal makan untung, alias jadi penumpang gelap. Irigasi bisa pula tersedia, misalnya, andai petani berlahan besar merasa bahwa irigasi terlalu penting bagi lahannya, sehingga ia menanggung semua biaya pengadaan irigasi sendiri, walaupun tidak didukung petani berlahan kecil; dan walaupun nanti, petani kecil itu ikut menikmati fasilitas irigasi tersebut. Olson menyatakan hal terakhir ini dengan eskpresi ”eksploitasi si besar oleh si kecil”.

Setiap petani dalam grup tersebut memiliki kepentingan yang sama: tersedianya irigasi. Yang berbeda adalah usaha yang dilakukan setiap petani (yang heterogen kepemilikan lahannya) dalam grup petani tersebut. Ada yang mendapat untung lebih besar dibanding usaha yang diberikan dalam bekerja sama menyediakan irigasi. Ada pula yang menanggung biaya lebih besar relatif atas sumbangannya bagi penyediaan barang publik. Dalam jargon ekonom, para petani di sini punya marginal rate of return yang berbeda-beda dari biaya, atau upaya, yang mereka berikan untuk pengadaan barang publik.

Penting untuk dicatat, asumsi perilaku dalam model Olsonian adalah setiap agen merupakan self-regarding subjects. Saat mengambil keputusan, satu-satunya rujukan agen dalam dunia Olsonian adalah keuntungan (payoff) bagi dirinya.

Interaksi anggota kelompok

Sekarang, mari perhatikan grup dalam konteks penjelasan Patunru. Terdapat dua grup berbeda: konsumen beras dan produsen beras. Tidak seperti para petani dalam contoh irigasi di atas, kepentingan kedua kelompok ini berbeda. Konsumen ingin impor, produsen tidak ingin beras impor.

Tidak terdapat common interest di antara para agen, konsumen dan produsen beras, dalam kelompok Patunru itu. Apa barang publik atau barang kolektif dari kedua kelompok ini? Tidak ada. Dalam penjelasan Olsonian, (penyediaan) beras seperti dalam kasus ini masuk kelompok barang non-kolektif. Dengan kata lain, Patunru tidak bisa menggunakan model Olsonian untuk menjelaskan interaksi antar agen seperti yang dia bayangkan dalam tulisannya.

Secara teoretik, kenapa persoalan tindakan kolektif menjadi penting? Sesungguhnya, karena para angggota kelompok tidak bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yakni pengadaan barang publik. Lebih tepat lagi: karena agen (dianggap) self-interested, tidak ada insentif untuk bekerja sama. Walaupun keuntungan bersama lebih besar.

Padahal, bila bekerja sama, mereka bisa menyediakan barang publik. Keuntungan bersama (social welfare) lebih besar dibanding manfaat orang per orang. Akan halnya bila anggota kelompok tidak bekerjasama, barang publik tidak bakal tersedia. Di sini, barang publik dilihat sebagai perlu. Dalam bahasa teknis ekonomi, bila tidak bekerja sama, hasil yang dicapai adalah pareto inferior. Andaikata berlangsung kerja sama antar anggota kelompok, hasilnya pareto superior, yakni barang publik menjadi tersedia. Karenanya, antara lain, dibutuhkan koordinasi antar pelaku dalam grup. Inti dari mengatasi problem tindakan kolektif sesungguhnya adalah upaya merubah hasil inferior menjadi superior. Pareto adalah nama ilmuwan sosial dari Italia yang lahir di Perancis.

Untuk konteks interaksi yang digambarkan Patunru, model Olson barangkali bisa digunakan untuk menganalisa kelompok konsumen. Misalnya, mengapa para konsumen beras (sampai saat ini) tidak berhasil bekerjasama menuntut beras murah berkualitas, atau membiarkan impor berlangsung. Pengadaan beras adalah barang publik dalam contoh ini. Analisa tersebut dapat pula dipakai untuk melihat kelompok produsen. Sebagai contoh, mengapa para produsen beras berhasil mengatasi persoalan kerjasama dalam menggolkan kebijakan larangan impor. Tetapi model Olson tidak untuk dipakai dalam interaksi konsumen vis-a-vis produsen ala Patunru, dua grup yang punya kepentingan berbeda atas pengadaan beras.

Setelahnya, andai interaksi antar agen telah dimodelkan dengan benar, baru insentif selektif ala Olson bisa dikenakan.

Insentif dan preferensi sosial

Di titik ini, kita mesti awas dengan catatan yang lain. Terkait insentif, seperti telah saya singgung sekilas di atas, anggapan fondasi-mikro preferensi dari pelaku dalam model Olsonian berangkat dari asumsi neo-klasik. Semua pelaku dianggap adalah self-interested agents. Dalam kalimat sehari-hari, semua anggota masyarakat adalah egois. Amartya Sen, pemenang nobel ekonomi, menyebut agen-agen macam demikian ”social morons”.

Riset serius behavioral economics menunjukkan, bahwa asumsi demikian kurang akurat; asumsi itu hanya salah satu penjelas laku manusia, bukan satu-satunya. Telaah atas karya Olson dilakukan oleh ekonom Todd Sandler dalam Collective Action – Theory and Applications (1992). Saat mengantar buku tersebut, Olson mengakui keterbatasan teorinya. ”Reality is so complex that very simple general principles can almost never apply (without exception) to all cases,” tulis Olson.

Saya ingin menyisipkan satu catatan kecil tentang preferensi. Sekali preferensi sosial diintegrasikan ke dalam model interaksi (baca: agen mangacu pula pada payoff agen lain, bukan cuma dirinya, saat mengambil keputusan), equilibrium (keseimbangan) menjadi tidak lagi tunggal dan unik, seperti dalam model kanonik Teori Permainan, yakni Selfish Nash Equilbrium. Dalam model preferensi sosial, equilibrium menjadi multiple.

Selfish Nash Equilibrium adalah proposisi yang digunakan dalam teori tindakan kolektif Olsonian. Sementara, menurut behavioral economics, Teori Permainan hanya mampu memprediksi beberapa Nash equlibirium yang akan dimainkan, ”but not which one.”

Lantas, kombinasi strategi mana yang diambil pelaku? Equilibrium mana yang menjadi hasil tindakan? Pertanyaan-pertanyaan ini adalah perkara empiris. ***

Sonny Mumbunan, ekonom.


Baca juga
Tanggapan Arianto Patunru atas tulisan ini, sini.

8 komentar:

Anymatters mengatakan...

Brur, kelihatannya langaran impor itu sudah ga relevan deh. Coba manfaat apa dr larangan impor dlm kasus misalnya seperti ini.

Anggaplah di Eropa ada 5000 orang Indonesia yg makanan utamanya masih nasi. Misalnya Sonny jadi distributor beras tinggal di Jerman, dan punya banyak saudara atau kenalan di Indonesia yang bisa tanam padi kualitas ekspor. Mereka kasih upah bagus buat pekerja sawah dan boleh kasih naik upah kalo order ekspor berhasil.

Kirim/jual beras dari Indonesia ke Eropa yg pasarnya adalah 5000 orang Indonesia itu bukan ide yang jelek kan?

Aco mengatakan...

Son, thanks. Saya sudah posting reply-nya.

Jeff, setuju!

Rajawali Muda mengatakan...

posting menarik sekali.Tulisan Sen tentang social morons saya mau cari ah..bisa kasih petunjuk linknya mas?

Anonim mengatakan...

Anymatters

Brur, secara teoretik, impor menguntungkan. Misalnya, kita dapat barang yang lebih murah atau lebih berkualitas relatif atas barang tanpa impor. Tentu, ini bila kita melihat hanya dalam relasi harga. Belum tentu, misalnya, andai efek distribusi pendapatan paska liberalisasi (yakni melakukan impor) turut diperhitungkan.

Tulisan Aco tidak spesifik sedang membahas itu. Melainkan, dia nanya, kalau impor menguntungkan, loh kenapa impor tidak terjadi di Indonesia. Kok orang banyak memilih merugi? Aco mengajukan penjelasan ekonomi-politiknya dengan menggunakan model tindakan kolektif si Olson. Ada kontestasi kepentingan (petani, konsumen, macam-macam petani, macam-macam konsumen, petani versus konsumen) di sana termasuk struktur insentifnya. Saya memberi catatan hanya pada interaksi antar aktor-aktor yang relevan dalam kasus beras itu, yang cocok dalam interaksi Olsonian. Termasuk fondasi-mikro preferensi interaksi tersebut.

Tentang impor yang brur contohkan itu, juga sarat kontestasi kepentingan. Tidak sesederhana relasi harga. Pada tingkat tertentu ini serupa yang terjadi di Minahasa, di kampung halaman brur itu (saya juga ding...hehehe). Kenapa Permesta menolak monopoli kopra tahun 1950an, karena orang Minahasa rugi. Dan untung bila keran ekspor dibuka.

Sebaliknya sekarang, kenapa orang Minahasa menolak impor cengkih, dan menganjurkan proteksi, karena rugi. Cengkih Minahasa kalah relatif atas cengkih impor.

Hari ini kita masih jadi saksi, bagaimana sektor pertanian diproteksi habis-habisan oleh negara maju; sementara sektor seperti telekomunikasi atau obat-obatan mereka dorong untuk liberalisasi penuh.

Aco

Thanks untuk postingnya. Sonny masih ada catatan lagi setelah payoff table nya ditunjukkan Aco. Nanti Sonny tulis di blog Diskusi Ekonomi.

Off-topic: Tawaran ikan bakar rica-rica di Jakarta masih berlaku? hehehe.

Rajawali Muda

Terima kasih.

Untuk literatur, tentang "social morons" itu,
Sen, Amartya K. 1977. "Rational Fools: A Critique of the Behavioral Foundations of Economic Theory, Philosophy and Public Affairs 6(4), hal. 317-344.

Jembatan yang coba dibangun antara ilmu ekonomi dan sosiologi untuk menjelaskan insentif dan kerjasama sosial (juga literatur terkaitnya) bisa dilihat dalam:

Fehr, Ernst; dan Herbert Gintis. 2007. "Human motivation and social cooperation: experimental and analytical foundations", Annual Review of Sociology 33, hal. 43-64.

Tulisan Sen relatif sudah lama, tahun 1977. Barangkali berguna bila melihat tinjauan yang lebih mutakhir, misalnya yang terbit di jurnal Science:
Levitt, Steven D; John A List. 2008. "Homo economicus evolves". Science 319 (5865), hal. 909-910.

Anda pasti ingat deh si Levitt, salah satu penulis buku Freakonomics itu :) Sepertinya banyak ekonom di tanah air yang jatuh cinta dengan buku itu.

Literatur Levitt itu bakal lebih seru, lebih lengkap, bila dibaca bersamaan dengan literatur ini, juga terbit di jurnal Science:

"When does 'Economic Man' dominate social behavior?", karya C Camerer dan E Fehr (2006), Science 311 (5757), hal 47-52.

[catatan: untuk artikel di Science, bisa diakses gratis]

Barangkali berminat, riset yang relevan dengan model Olson, adalah teori BBV (Bergstrom, Blume dan Varian) yang sudah jadi klasik. Keterbatasan prediksi BBV dibahas dalam satu edisi penuh di Journal of Public Economics tahun lalu (2007, vol 91).

Salam,
Sonny

Rajawali Muda mengatakan...

terima kasih banyak mas, menarik smua saran jurnalnya,apalagi yang gratis.
btw,tadinya berminat buat apply summer school di mannheim, sayangnya telat nemu blog anda :)

Anymatters mengatakan...

eh sorry membingungkan, maksudnya larangan ekspor (di Indonesia), bukan larangan impor (dr Indonesia). he he he memang kalo lagi di luar Indonesia suka kehilangan point of view... ;-)

dalam cth perdagangan di atas cuma ada tiga kelompok, pembeli (Indonesian overseas), penjual (petani Indonesia), penyalur (value chain manager).

sebenarnya tdk ada perbedaan dgn perdagangan yg terjadi di dalam negeri, cuma mungkin dalam hal biaya transportasi dll (value chain cost) dan risiko kurs dan harga komoditi.

larangan ekspor/impor dr pemerintah negara asal hanya menambahkan risiko harga komoditi, spt yg telah terjadi sekarang ini.

eventually ada dua kelompok petani di Ind: petani ekspor dan petani domestik, yg kualitas, harga dan pasarnya pun terpisah.

proteksi hanya membuat seolah-olah kedua kelompok tsb berada dlm satu kelas. padahal petani ekspor itu punya niche market.

umi mengatakan...

keren,,, orang2 super smua. tpi aku gk paham yg dibicarakan :(

umi mengatakan...

keren,,, orang2 super smua. tpi aku gk paham yg dibicarakan :(












Menangkap ikan di Danau Tondano, Sulawesi Utara (Foto: S Mumbunan).

Baca juga

Salah kaprah "Ekonomi pasar sosial"?

Elite muda Jakarta bikin ikrar. Mereka mengibarkan ekonomi pasar sosial dan sosial-demokrasi. Adakah yang keliru dengan konsep kaum muda itu?

Membongkar korupsi di utara Minahasa

Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, menuntut warganya sendiri milyaran Rupiah. Mengapa anak-anak muda setempat melawan Bupatinya? Apa kaitannya dengan Kutai Kartanegara, di Kalimantan Timur?


Posting terbaru

.

Komentar